
SMK Wikrama 1 Jepara Raih Predikat Akreditasi A
Jepara — Dengan penuh rasa syukur dan bangga, SMK Wikrama 1 Jepara berhasil meraih predikat Akreditasi A berdasarkan keputusan resmi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM).
Pencapaian ini ditetapkan melalui SK Ketua BAN-PDM Nomor: 603/BAN-PDM/SK/2025 Tanggal 19 Desember 2025
Akreditasi ini merupakan hasil dari proses penilaian yang telah dilaksanakan pada 18–19 November 2025, meliputi verifikasi dokumen, observasi proses pembelajaran, wawancara dengan warga sekolah, serta peninjauan sarana dan prasarana pendukung pendidikan.
Predikat Akreditasi A mencerminkan terpenuhinya standar nasional pendidikan pada berbagai aspek, antara lain manajemen sekolah, mutu pembelajaran, kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, budaya sekolah, serta kualitas layanan pendidikan secara menyeluruh.
Pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh warga sekolah, mulai dari pimpinan, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, hingga seluruh mitra sekolah yang senantiasa mendukung peningkatan mutu pendidikan di SMK Wikrama 1 Jepara.
Kepala SMK Wikrama 1 Jepara, Sholikin, S.Ag, menyampaikan bahwa hasil akreditasi ini menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab bagi sekolah untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi. Akreditasi bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara berkelanjutan.
Semoga prestasi ini menjadi dorongan bagi SMK Wikrama 1 Jepara untuk terus memberikan layanan pendidikan terbaik serta mencetak generasi yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing global.