SMK Wikrama 1 Jepara Jalin Kerjasama Industri dengan PT. Icon plus
SMK Wikrama 1 Jepara bersama dengan PT. Indonesia Comnets Plus sepakat menjalin kerjasama untuk menyelaraskan kompetensi peserta didik jurusan Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi dengan kebutuhan industri. Penandatanganan naskah kerjasama ini dilaksanakan pada hari Kamis, 6 Juli 2023 bertempat di Kantor PT. Indonesia Comnets Plus, Jalan Setia Budi No.96, Srondol Kulon, Kec. Banyumanik, Kota Semarang.
Hadir dalam pertemuan ini, perwakilan SMK Wikrama 1 Jepara bapak Sholikhin, S.Ag selaku kepala sekolah didampingi Ketua Kompetensi Keahlian Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, Bapak Zainal Arifin, S.Pd serta perwakilan PT. Indonesia Comnets Plus oleh Ibu Nila Candrarini selaku Asisten Manager SBU Regional Jawa Bagian Tengah.
Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk Program Peningkatan Pendidikan Vokasi Berkelanjutan yang dalam hal ini mewujudkan dan mengembangkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berbasis kompetensi yang sesuai dan selaras (link and match) dengan industri, serta optimasi potensi sumber daya di antara masing-masing pihak, guna menunjang proses belajar mengajar dan peningkatan kualitas siswa SMK yang berkelanjutan maupun inovasi teknologi dalam bidang Telematika serta menghasilkan lulusan yang kompeten sesuai dengan kebutuhan industri.
Adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi :
a.Penyelarasan dan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi sesuai kebutuhan industri;
b.Pengembangan sarana dan prasarana;
c.Praktik kerja industri bagi siswa SMK dan/atau pemagangan industri bagi guru dan/atau partisipasi idustri sebagai narasumber di SMK dan/atau Kampus Tour ke industri;
d.Kerjasama penyelenggaraan kelas industri.
Dalam waktu dekat, tindaklanjut kerjasama ini akan diwujudkan dengan penyelenggaraan kelas industri dengan konsentrasi keahlian pada instalasi jaringan telekomunikasi Fiber Optik dan ruang lingkupnya sesuai dengan bidang usaha industri pasangan yang bergerak di bidang telekomunikasi bagi sektor ketenagalistrikan dan kepentingan umum.